Rincian Unit Kompetensi
No | Kode | Unit Kompetensi |
1 | J.611000.001.01 | Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna Jaringan |
2 | J.611000.002.01 | Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknology yang sesuai |
3 | J.611000.003.02 | Merancang Topology Jaringan |
4 | J.611000.004.01 | Merancang Pengalamatan Jaringan |
5 | J.611000.005.02 | Menentukan spesifikasi perangkat jaringan |
6 | J.611000.009.02 | Memasang kabel jaringan |
7 | J.611000.012.02 | Mengkonfigurasi switch pada jaringan |
8 | J.611000.013.02 | Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam satu
autonomous system |
Persyaratan Dasar
- Pendidikan Min SLTA atau yang sederajat.
- Telah memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun atau telah mengikuti pelatihan sesuai kompetensi yang disyaratkan.
Biaya Sertifikasi
Biaya Sertifikasi sebesar Rp. 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah)