Rincian Unit Kompetensi
No | Kode | Unit Kompetensi |
1 | J.620900.001.02 | Mengidentikasi perangkat penyusun komputer |
2 | J.620900.006.01 | Melakukan inventarisasi hardware |
3 | J.620900.007.02 | Melakukan inventarisasi software |
4 | J.620900.017.02 | Memperbaiki CPU |
5 | J.620900.024.02 | Melakukan setting BIOS |
6 | J.620900.025.02 | Melakukan instalasi sistem operasi |
7 | J.620900.026.02 | Melakukan instalasi software aplikasi |
8 | J.620900.031.02 | Merawat sistem operasi |
9 | J.620900.032.02 | Melakukan restore sistem operasi |
10 | J.620900.033.02 | Melakukan backup data dan sistem |
Persyaratan Dasar
- Pendidikan Min SLTA atau yang sederajat.
- Telah memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun atau telah mengikuti pelatihan sesuai kompetensi yang disyaratkan.
Biaya Sertifikasi
Biaya Sertifikasi sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah)